You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Trotoar Jalan Raya Kebayoran Lama di Penuhi Karung
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Trotoar Jl Raya Kebayoran Lama dipenuhi Karung

Warga yang melati Jalan Raya Kebayoran Lama, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengeluhkan kondisi trotoar. Pasalnya trotoar dipenuhi karung berisi sedimen lumpur. Hal ini makin mempersempit ruas trotoar. 

Puluhan karung ini sudah satu minggu ada di atas trotoar dan saya harap segera diangkat

Pantauan di lapangan, puluhan karung berisi sedimen lumpur tersebut berada di atas trotoar, tepatnya di depan sekolah Asy Syukur. Akibatnya pejalan kaki tidak bisa menggunakan trotoar. 

Trotoar di Jakpus Jadi Tempat Mangkal Ojek

Zikri (32), salah satu warga mengatakan, puluhan karung berisi lumpur yang dikeruk petugas Kelurahan Grogol Utara beberapa waktu lalu. Namun hingga saat ini puluhan karung tersebut belum diangkut. 

"Puluhan karung ini sudah satu minggu ada di atas trotoar dan saya harap segera diangkat," keluh Zikri, Sabtu (3/10).

Lurah Grogol Utara, Hani Purwanti membantah, pihaknya membiarkan puluhan karung berisi lumpur tersebut di atas trotoar. Sebab jika langsung diangkat dikhawatirkan air lumpur tersebut tercecer ke jalan, sehingga mengganggu para pengguna jalan. 

"Kami sedang siapkan armadanya , sekaligus menunggu lumpur tersebut kering. Kalau sudah kering langsung kami angkat," terang Hani. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati